Kapolsek Bersama Gabungan Muspika Gunungsindur Gelar Operasi Yustisi

Ungkap.co.id – Polsek Gunungsindur melaksanakan Ops yustisi gabungan bersama Koramil dan Satpol PP.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, SH yang didampingi oleh Ipda Dewantoro berlokasi di Jalan Raya Pembangunan Perbatasan Puspitek Gunungsindur, pada Jumat (16/7/21).

Bacaan Lainnya

Ops gabungan dengan melakukan imbauan kepada masyarakat tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 di daerah Jawa dan Bali serta Keputusan Bupati Bogor No. 443/335/Kpts/Per.UU/2021 tentang Pemberlakuan PSBB melalui PPKM Darurat.

Petugas pun melakukan tindakan peneguran secara tegas dan humanis kepada tempat makan dan pelaku usaha yang belum mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat serta memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga : Polres Merangin Imbau Pedagang Taati Prokes dan Buka Sampai Pukul 20.00 WIB

“Hasil dari kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas membagikan masker secara gratis sebanyak 25 buah masker,” kata Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang. (Ganteng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *