Gelar Adat 5 Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal Resmi Dikukuhkan

Wabup Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto disambut tarian pada pengukuhan gelar adat lima Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal. Foto : Dik

Ungkap.co.id – Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto menghadiri pelantikan dan pengukuhan gelar adat Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal.

Gelar adat tersebut resmi dikukuhkan oleh Ketua LAM Tanah Sepenggal yang bertempat di lapangan kantor Camat Tanah Sepenggal, Selasa (21/7/2020).

Bacaan Lainnya

Diketahui Rio yang diberikan gelar adat tersebut, yakni Rio Dusun Teluk Pandak, Rio Dusun Empelu, Rio Dusun Pasar Lubuk Landai, Rio Pasar Rantau Embacang, dan Rio Dusun Tanjung.

Rio Dusun Teluk Pandak, Erpuadan diberikan gelar adat sebagai Rio Agung Muko-muko, Rio Dusun Empelu, Jusriwan sebagai Rio Indor Jayo, dan Rio Dusun Pasar Lubuk Landai sebagai Rio Mangku Negoro.

Selanjutnya Rio Pasar Rantau Embacang diberikan gelar sebagai Rio Jalo Suto dan Rio Tanjung, Hasan sebagai Rio Sanggam.

Selain pengukuhan gelar Rio, dalam kegiatan itu turut juga dikukuhkan ibu PKK di lima dusun tersebut.

Wabup Bungo berpesan kepada Rio lima dusun yang diberikan gelar adat tersebut untuk mengembankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Tidak hanya itu, orang nomor dua di bumi langkah serentak limbai seayun juga mengingatkan para Rio untuk menggunakan dana desa secara transparan dan seusai dengan kebutuhan masyarakat.

“Libatkan semua unsur-unsur dalam menentukan pembangunan yang ada di dusun. Dan jalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak,” katanya.

Namun untuk kegiatan PKK di dusun, Wabup berujar agar diberikan anggaran melalui dana desa.

“Sebab PKK harus menjalankan fungsinya. Tentu kegiatan-kegiatan harus didukung anggaran,” sebutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua GOW Bungo, Sekda Bungo, para kepala OPD, Camat Tanah Sepenggal, unsur-unsur Forkompimcam, dan undangan lainnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *