Ungkap.co.id – DPRD Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tebo tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu (5/6/24).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, S. Kom. ME dengan didampingi Waka I Aivandri AB dan diikuti anggota DPRD. Kemudian dihadiri Sekda Teguh Arhadi, para asisten, staf ahli, para kepala OPD hingga lurah serta unsur-unsur Forkopimda.
“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, rapat paripurna ini, resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Tebo, Mazlan saat memimpin rapat tersebut.
Selanjutnya Waka I DPRD Tebo, Aivandri AB yang mewakili 7 fraksi DPRD Tebo mengatakan bahwa memperhatikan anggaran daerah mulai dari pendapatan, realisasi, dan infrastruktur serta dana dana anggaran yang sudah digunakan sehingga mendapatkan WTP Tebo yang ke-9 kalinya.
Baca Juga : Polres Tebo Amankan Pasangan Mesum dan Mucikari dengan Tarif Rp1 Juta
“Kita dapat menyimpulkan bahwa pelayanan satu pintu agar mempermudahkan masyarakat dalam penyampaian ini bisa diteruskan oleh Pj Bupati Adhi Varial. Kita mengingatkan bahwa menjaga netralitas selama Pilkada nanti dan mengesahkan serta disetujui oleh penjabat Bupati Tebo ditahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Aivandri, DPRD Kabupaten Tebo menyetujui Ranperda ini menjadi Perda.
Sementara itu, Pj Bupati Tebo Adhi Varial mengatakan dalam jangka waktu 3 hari kedepan akan disampaikan kepada Gubernur Jambi agar bisa dievaluasi tentang Perda tersebut.
“Kerjasama ini sehingga bisa mempertahankan WTP. Kemudian membangun ekonomi Tebo yang lebih maju sehingga mendukung pembangunan cepat dan tepat,” ujarnya. (Dik)