Ungkap.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan doa bersama lintas agama di aula lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus ikhtiar bersama dalam memohon keselamatan, kedamaian, serta kelancaran tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, para unsur-unsur Forkopimda, tokoh adat hingga tokoh masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa lintas agama sebagai simbol persatuan dalam keberagaman serta harapan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi senantiasa terjaga.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghormati keberagaman agama di Indonesia. Keberagaman tersebut juga tercermin dari personel Polri yang berasal dari berbagai latar belakang agama dan budaya, namun tetap bersatu dalam semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Baca Juga : Polres Kerinci Tangkap Dua Orang dan Sita 59 Jerigen Solar
Krisno juga menyampaikan sinergi antara Pemda, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis di Provinsi Jambi.
Selain itu, Kapolda mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Forkopimda Provinsi Jambi akan menyatakan komitmen bersama untuk menindak tegas aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi refleksi bagi Polda Jambi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya. (***)




