Diminta Polres Bungo Tangkap Pelaku PETI yang Rusak Kebun Sawit Milik Warga

Aktivitas PETI di dekat kebun milik Sajidin yang berlokasi di pinggir jalan di dekat Taman Babusik Ayek, Dusun Tanjung Menanti. (Ist)

Ungkap.co.id Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kian merajalela di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Akibat akitivitas PETI yang berlangsung selama dua bulan ini mengakibatkan kebun sawit milik Sajidin rusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Kepada Awak Media, Sajidin menjelaskan bahwa kebun miliknya yang berlokasi di pinggir jalan di dekat Taman Babusik Ayek, Dusun Tanjung Menanti sudah dirusak oleh terduga berinisial R.

Tak terima kebunnya dirusak penambang emas ilegal, akhirnya Sajidin melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.

“Kejadian tersebut sudah saya laporkan ke Polres Bungo dengan laporan nomor : STTP/175/IV/2026/SPKT/Res Bungo terkait pengrusakan kebun kelapa sawit,” ucap Sajidin, Rabu, 29 April 2026.

Baca Juga : Tim Gabungan Razia Tambang Emas Ilegal di Dam Betuk, 15 Rakit Dompeng Dimusnahkan

Disampaikan Sajidin, pengrusakan lahan diakibatkan aktivitas Dompeng di area tersebut tidak hanya sekadar melintas, tetapi sudah beroperasi cukup lama sehingga menyebabkan kerusakan fisik pada tanaman sawitnya.

Kerusakan ini disinyalir terjadi akibat pengerukan tanah dan pembuangan limbah sisa penambangan yang masuk ke area produktif kebun.

“Kegiatan Dompeng ini sudah berjalan cukup lama dan dampaknya nyata. Kebun sawit saya rusak,” ujar Sajidin.

Dikatakan Sajidin selain merugikan secara ekonomi karena rusaknya aset perkebunan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan di sekitar pemukiman warga secara permanen.

Sajidin berharap aparat penegak hukum Polres Bungo segera mengambil tindakan tegas menangkap para pelaku PETI yang telah merusak kebun miliknya. (***)

Pos terkait