Dua Rumah Warga Bungo Dibongkar Maling, Sepeda Motor, HP hingga Uang Raib

Ilustrasi pencurian di rumah. (Pixabay)

Ungkap.co.id Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian berinisial J (52) dan B (38), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian berulang di wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Keduanya diamankan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun Air Gemuruh. Korban, Lisa Hardini, mendapati rumahnya telah dibobol saat dini hari.

Para pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela samping rumah, kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, serta uang tunai.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta,” kata Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM kepada wartawan, Rabu.

Baca Juga : Polsek Jujuhan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Aksi serupa kembali terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban lainnya bernama Andri. Kata Bambang, Andri kehilangan sepeda motor yang di parkir di dalam rumah, dua unit telepon genggam, uang tunai, serta dokumen penting.

“Total kerugian dalam kejadian kedua diperkirakan mencapai Rp16 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, bilang Bambang, Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan kedua pelaku. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

“Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya lagi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Nasional sebagai pasal utama, serta Pasal 476 KUHP Nasional sebagai pasal subsider dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023). (***)

Pos terkait