Dikawal Ketat Polisi, Surat Suara PSU Didistribusikan ke KPU Muaro Jambi

PSU Pilgub Provinsi Jambi
Puluhan ribu surat suara (Susu) yang akan digunakan pada pemungutan suara ulang (PSU) di 59 TPS di Kabupaten Muaro Jambi mulai didistribusikan. Surat suara tersebut didistribusikan dari KPU Provinsi Jambi ke KPU Muaro Jambi pada Selasa (18/5/21) pagi ini dengan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian Polres Muaro Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Puluhan ribu surat suara (Susu) yang akan digunakan pada pemungutan suara ulang (PSU) di 59 TPS di Kabupaten Muaro Jambi mulai didistribusikan. Surat suara tersebut didistribusikan dari KPU Provinsi Jambi ke KPU Muaro Jambi pada Selasa (18/5/21) pagi ini dengan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian Polres Muaro Jambi.

Pengawalan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

“Pagi ini kita melaksanakn kegiatan pengawalan surat suara PSU dari KPU Provinsi Jambi menuju KPU Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humas AKP Amradi, Selasa (18/5/21).

Lanjutnya, total ada 20.912,000 lembar surat suara yang didistribusikan pagi ini. Selain surat suara, ada juga 59 kotak suara. Pelaksanaan PSU pada Kamis, 27 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga : Wanita Cantik di Kota Jambi Ditikam hingga Viral di Medsos, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Sementara pemungutan suara ulang di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 59 TPS yang terdiri dari 3 kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Gelam sebanyak 13 TPS, Kecamatan Sungai Bahar sebanyak 8 TPS dan di Kecamatan Jaluko sebanysk 38 TPS.

Kecamatan Sungai Gelam

Desa Sungai Gelam di TPS 04 dan TPS 05, Desa Ladang Panjang TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 06, TPS 07, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 16 dan TPS 19.

Kecamatan Sungai Bahar

Desa Tanjung Harapan di TPS 04, Desa Mekar Sari Makmur di TPS 05 dan TPS 06, Desa Suka Makmur di TPS 05, Desa Margamulya di TPS 03, TPS 04, TPS 07 dan TPS 9.

Kecamatan Jambi Luar Kota

Desa Pijoan di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 08, TPS 10 dan TPS 12, Desa Pematang Gajah TPS 02, TPS 04 dan TPS 05, Desa Rengas Bandung di TPS 01, TPS 02, dan TPS 06, Desa Pematang Jering di TPS 01.

Desa Maro Sebo di TPS 01, Desa Danau Sarang Elang di TPS 02, Desa Sungai Duren di TPS 01, TPS 02 dan TPS 03, Desa Simpang Sungai Duren di TPS 01, TPS 05, TPS 06 dan TPS 07.

Kelurahan Penyengat Olak di TPS 01 dan TPS 04, Desa Sinau di TPS 04, Desa Kademangan di TPS 04, Desa Mendalo Darat di TPS 15, TPS 16 dan TPS 19.

Baca Juga : Karena Knalpot Racing, Seorang Pemuda Dikeroyok, 3 Orang Ditangkap Polisi

Desa Mendalo Indah 01 TPS 02, TPS 03, TPS 04 dan TPS 05, TPS 07 dan TPS 08, Desa Muaro Pijoan di TPS 01, TPS 02, dan TPS 05.

“Kekuatan personel yang melakukan pengawalan berjumlah 10 personel yang dipimpin oleh Kasat Sabhara dan Kasat Lantas. Dari Satlantas 5 personel dan Satsabhara 5 personel,” kata Amradi.

Puluhan ribu surat suara tersebut diangkut menggunakan mobil boks berwarna oren bertuliskan Pos Indonesia. Kegiatan pendistribusian surat suara tersebut dilaksanakan di KPU Provinsi Jambi pagi ini mulai pukul 09.00 WIB. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *