Diduga Serangan Jantung, S Tewas di Kamar Hotel Abadi Suite Jambi

Kapolsek Pasar, Kota Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Terkait tewasnya S (44) di dalam kamar 1101 hotel Abadi Suite, warga Kelurahan Paal Lima, Kotabaru, Jambi yang kencan dengan MA Ledies Club (LC) Karaoke Radja, Minggu (15/12/2019) Kepolisian Polsek Pasar Kota Jambi masih melakukan pendalaman.

Kapolsek Pasar AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari dokter yang melalukan pemeriksaan terhadap korban.

Bacaan Lainnya

“Masih menunggu hasil dari dokter dulu,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin (16/12/2019).

Dijelaskannya, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi tersebut.

“Terkait kematian korban, dugaan sementara jantungnya berhenti mendadak,” jelasnya.

Lebih lanjut dia berujar, terkait informasi yang beredar jika korban tersebut sempat minum miras. “Belum tahu, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dokter dulu,” tandasnya.

Sementara itu, Robi General Manager Karaoke Radja saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika karyawannya tersebut berada di luar karaoke. Sebab, ujar Robi, jam pulang karyawan setahu dirinya sekitar pukul 03.00 – 04.00 WIB dini hari.

Namun, saat kejadian karyawan karaoke radja tersebut berada fi hotel Abadi Suite sekitar pukul 01.00 WIB memesan kamar di lantai 11.

“Kalau jam pulang kita jam 3 atau jam 4,” dini hari,” katanya.

Saat ditanya, artinya karyawati tersebut keluar di luar jam kerja. Dia berdalih jika karyawati tersebut apabilan room yang di handlenya selesai maka selesai pekerjaan.

“Kejadianya jam berapa? Pokoknya jam 3 sampai jam 4 itu jam pulangnya. Kalau dia pegang room dari jam 20.00 WIB sampai tamu keluar itu juga habis jam kerjanya,” ungkapnya.

Dia juga mengaku, M tersebut tidak tinggal di mess radja melainkan mengekos di luar.

“Dia di luar, makanya kita tidak tahu apakah mereka pacaran atau gimana di luar kendali kita,” ucapnya.

Yang jelas, tambahnya, ada surat perjanjian yang sudah disepakati antara karyawati (M-red) dengan pihak Karaoke Radja.

“Kita punya buktinya, dia karyawati kita dan ada aturan yang harus ditaati,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengunjung serta management Hotel Abadi Suite yang berlokasi di bilangan Pasar Kota Jambi dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam kamar 1101, Minggu pagi (15/12/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Belakangan diketahui pria tersebut berinisial S (44) warga Jalan Aronisani, Perum Teguh Permai 1, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru.

Berdasarkan informasi kejadian itu berawal Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 22.00, dimana pria itu bersama rekannya F, M dan P berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Selincah hingga pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, korban langsung menuju Hotel Abadi Suite bersama M yang merupakan salah satu wanita penghibur. Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, korban ditemukan oleh M dalam kondisi tidak bernyawa.

Pasca insiden tersebut aparat kepolisian serta tim identifikasi telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *