Ungkap.co.id – Satuan Reskrim Polres Kerinci terus melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangkapan 27 sepeda motor yang dikirim dari pulau Jawa melalui jasa salah satu kurir dan kargo di Sungai Penuh pada (24/2/2024) lalu.
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, bahwa hingga saat ini penyidik telah melalukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk kedepan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.
“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di pulau Jawa dan meminta bagian Ditlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kendaraan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga : Polda Jambi Amankan 4 Orang dan 2 Truk Bawa 36 Unit Motor Bodong dari Jakarta
Ia menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.
“1 unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.
Baca Juga : Tak Bayar Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong
Ditambahnya, jika masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke polres kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan.
“Kita mengimbau kembali, jika warga Sungaipenuh-Kerinci memiliki motor tersebut, silahkan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” imbauannya. (Irwansyah)