Demo di DPRD Merangin, Mahasiswa Berikan “Ayam Potong”

Ungkap.co.id – Aliansi Pergerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Merangin kembali turun ke jalan dan bergerak ke gedung DPRD Kabupaten Merangin untuk menggelar aksi demonstrasi pembatalan RUU KUHP, Selasa (24/9/2019).

Aksi tidak kepercayaan terhadap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat   Indonesia (DPR RI) dan mendesak DPR RI untuk mencabut atau membatalkan RUU KUHP yang tidak sesuai dengan norma-norma hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Namun aksi demo tersebut tidak berjalan sesuai dengan keinginan mahasiswa, yang hendak memberi seekor Ayam Potong sebagai simbolis penolakan RUU KUHP kepada angota DPRD Merangin, namun tidak diterima.

Aliansi Mahasiswa Merangin yang tergabung dari STKIP, STAI dan MAPALA itu sempat memanas dengan sikap angota DPRD yang menolak pemberian secara sembolis dari mahasiswa tersebut.

Salah satu orator aksi demo, Gadis, merasa kecewa terhadap anggota dewan yang tidak mau menerima seekor ayam potong.

“Bapak angota dewan yang terhormat, apakah bapak kunci tangan bapak untuk menerima pemberian dari kami ini,” sebutnya.

Wakil DPRD Merangin Kusairi menyampaikan, bukan tidak mau menerima pemberian secara simbolis ayam potong dari mahasiswa itu, karena dianggap tidak pas dan menyalah kode etik lembaga DPRD yang ditegakkan.

“Kita sudah dengar dan sudah menanggapi apa yang hendak disampaikan oleh adik-adik tadi, serta sudah kami fasilitasi ruangan untuk membicara permasalahan tersebut. Namun cuma ada kesalahpaham dalam pemberian secara simbolis, yang menyalahi kode etik lembaga di DPR,”  terangnya.

Sementara itu mahasiswa merasa DPRD tidak menghormati pemberian darinya. Kemudian para mahasiswapun langsung mengadakan doa bersama. Selanjutnya para mahasiswa menempelkan atribut sebagai penyalur aspirasinya. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *