Danrem 042/Gapu: Perusahaan Lalai Tangani Karhutla, Izinnya Harus Dicabut

Karhutla di Provinsi Jambi
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli. Foto : Penremgapu

Ungkap.co.id – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli meminta kepada perusahaan untuk tegas dalam menangani Kebakara Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

“Ini merupakan tanggungjawab bersama, saya yakin, kita semua tidak ingin adanya kebakaran hutan, apalagi seperti tahun 2019 lalu,” kata dia saat rapat pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi, Jumat (5/3/2021).

Bacaan Lainnya

Zulkifli mengatakan, dalam rapat penanganan Karhutla yang dilaksanakan di lapangan tenis Makorem 042/Gapu. Jika tak ada kontribusi perusahaan atau lalai dalam penanganan Karhutla, maka izinnya harus dicabut.

“Tidak hanya membakar, lalai dalam penanganan Karhutla saja sudah harus disanksi untuk perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga : Kebakaran Lahan Terjadi di Muaro Jambi, Kapolres: Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Kata dia, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, Pemprov Jambi bersama perusahaan dan TNI-Polri membuat klaster wilayah di kawasan perusahaan.

“Persiapan harus dilakukan dari sekarang, termasuk pencegahan. Patroli terus kita lakukan di lapangan,” tandasnya.

Baca Juga : Curi Motor, Melawan, 1 Warga Sumsel dan 2 Warga Tebo Kakinya Ditembak Polisi

Dalam rapat penanganan Karhutla tersebut, turut hadir Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni, dan beberapa pihak perusahaan yang ada di Provinsi Jambi. (Penremgapu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *