Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif R 142/KJ Lakukan Pemeriksaan Pada Jam Rawan di Perbatasan

Ungkap.co.id – Personel Pos Lakmars Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ melaksanakan kegiatan pemeriksaan malam hari kepada pelintas batas di wilayah perbatasan RI- RDTL untuk mencegah terjadinya illegal oil dan tindak pidana lainnya di wilayah Desa Lakmaras hingga wilayah Desa Hernes Kecamatan Lakmanen Selatan Kabupaten Belu NTT.

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Letda Inf Ruri Febrian selaku Danpos Lakmars beserta 6 orang personel nya,” ungkap Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M selaku Dansatgas.

Bacaan Lainnya

“Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan dan mengantisipasi segala bentuk kegiatan illegal terutama jenis BBM (bahan bakar minyak) yang banyak beredar di wilayah perbatasan RI-RDTL,” imbuh Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M di Mako Satgas Atambua (6/12/2019).

“Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan ini kita laksanakan di kawasan Desa Lakmaras hingga Desa Hernea dengan menyusuri jalan-jalan tikus yang berjarak kurang lebih 2 KM sepanjang perbatasan RI-RDTL,” jelasnya.

“Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA sampai dengan selesai ini untuk mengantisipasi pelintas batas illegal dan upaya-upaya penggagalan peredaran barang-barang illegal,” ungkapnya lebih lanjut.

“Jalan-jalan tikus yang berada di sepanjang wilayah perbatasan sering dimanfaatkan pelaku penyelundupan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.


“Kegiatan pemeriksaan merupakan salah satu bentuk upaya agar terciptanya rasa aman dan tentram bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” imbuhnya lebih lanjut.

“Ini merupakan langkah preventif dari Satgas Yonif R 142/KJ dalam rangka memberikan jaminan situasi keamanan di wilayah perbatasan khususnya untuk masyarakat di Desa Lakmaras dan Desa Hernes,” tegasnya lebih lanjut.


Sementara itu, Letda Inf Ruri Febrian selaku Danpos Lakmars menyampaikan tanggapannya tentang kegiatan pemeriksaan yang telah dilaksanakan.

“Kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan Pos Lakmars adalah untuk mencegah terjadinya pelintas batas illegal dan peredaran barang-barang illegal yang dapat merugikan Negara,” tandasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *