Catat! Polda Jambi Gelar Vaksinasi Booster untuk Umum Selama 3 Hari, Ini Tempatnya

Vaksinasi Covid-19 anak-anak
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Polda Jambi akan adakan vaksinasi massal booster untuk pelayan publik dan masyarakat umum selama 3 hari, yaitu pada Jumat sampai Minggu, 25-27 Februari 2022. Kegiatan itu dimulai dari pukul 07.30 WIB.

Tempat vaksinasi tersebut akan dilakukan gedung Ratu Convention Center (RCC) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk datang dan mendapatkan vaksin lanjutan booster di tempat pelaksanaan vaksinasi tersebut.


“Persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster adalah hanya dengan membawa KTP, KK dan telah mendapatkan vaksin pertama dan kedua,” katanya, Kamis, 24 Februari 2022.


Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Lapuanja Laksanakan Rapid Antigen Bagi Pegawai

Menurut Mulia, berdasarkan pemberitahuan dari Kemenkes bahwa aturan untuk mendapatkan vaksinasi booster sekarang tidak perlu menunggu sampai 6 bulan, jika sudah 3 bulan sudah bisa dilakukan vaksinasi booster.

“Namun saat datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap gunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *