Bea Cukai Jambi Selamatkan Kerugian Negara Milyaran Rupiah

Kepala Tim Penindak Bea Cukai Jambi, Heri Susanto. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Wabah Pandemi Covid-19 ini tidak membuat Bea Cukai Jambi mengurangi kinerja penindakan barang ilegal yang sangat merugikan negara, Bea Cukai Jambi menyelamatkan miliyaran yang dirugikan kepada negara.

Pada saat ditemui, Kepala Tim Penindak Bea Cukai Jambi, Heri Susanto menjelaskan, Bea Cukai Jambi dari bulan Januari 2020 hingga Juni 2020 berhasil mengamankan barang tanpa pita cukai yang merugikan negara sebanyak miliyaran rupiah.

Bacaan Lainnya

“Kita beberapa melakukan penindakan berupa barang yakni Sex Toys, Rokok, Liquid Vape, Sepatu, Handphone, dan berupa produk perikanan dan kelautan,” katanya.

“Semuanya barang yang diamankan menghasilkan nilai jual sebesar Rp. 8.295.024.746 dan ini merupakan memiliki potensi penerimaan negara total kerugian sebesar Rp.3.012.953.515,” jelas Heri saat ditemui di Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (15/7/20).

Sebagian besar barang yang diamankan banyak berasal dari luar negeri melalui jalur laut dan sebagian melewati jalur transportasi darat.

“Dominan barang rokok sebagian besar merek Luffman banyak berasal dari luar Indonesia dan sebagian dari Pulau Jawa. Kemudian rokok Luffman banyak dipasarkan ke wilayah Provinsi Jambi,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *