Bangunan Gedung di Atas DAS Dipertanyakan oleh Tim Pedas Merangin

Ungkap.co.id – Bangunan gedung bertingkat di bawah pasar rakyat, tepatnya sebelah rumah makan Monggo dipertanyakan oleh tim Peduli Daerah Sendiri (Pedas). Hal ini karena bangunan tersebut di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) mengapa bisa dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini dipantau langsung oleh Ketua Pedas Merangin, Hendraledi beserta anggotanya, Rabu (8/4/2020). Dari hasil pantauan di lapangan, para pekerja bangunan tersebut sempat menjelaskan kepada media ini jika bangunan tersebut milik Among. Menurut pekerja bangunan itu akan dipergunakan untuk bangunan sarang burung walet.

“Kalau bangunan ini milik Among, dan akan dipergunakan untuk burung sarang walet,” ujar salah satu pekerja yang sempat ditanya oleh media ini.

Menurut pantauan ketua Pedas Merangin Hendraledi mengatakan, kalau tempat berdirinya bangunan tersebut sebelumnya sudah dipermasalahkan oleh pemerintah daerah.

Namun ujar Hendraledi, kenapa pada saat ini bangunan tersebut bisa dilanjutkan pembangunannya, sedangkan di bawah bagunan tersebut sudah jelas ada aliran sungai, dan juga tempat pembuangan seluruh aliran air yang ada di pasar baru dan sekitarnya.

“Saya heran kenapa bangunan ini bisa dilanjutkan pembangunannya lagi, sedangkan sebelumnya pernah di permasalahkan oleh pemerintah daerah, tapi sekarang bisa dilanjutkan lagi, kita tahu kalau ada IMB pasti ada sertifikatnya, apakah boleh sungai di sertifikatkan,” kata Hendraledi.

“Kalau memang bisa mendirikan bangunan di atas sungai, kami juga mau buat sertifikat untuk di sungai Merangin. Kepada Pemerintah Merangin tolong keluarkan IMB nya,” tambah Hendraledi dengan penuh kecewa. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *