Babinsa Koramil Telanaipura Awasi Prokes KBM Tatap Muka Hari Pertama

Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura disebar, guna memastikan penerapan Prokes dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 sehubungan dengan adanya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri Nomor 01/Kb/,2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.02/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021.

Terhitung mulai hari ini Senin (1/3/2021), siswa SMP dan SD diperbolehkan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar Pembelajaran Tatap Muka (KBM PTM).

Bacaan Lainnya

Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura disebar, guna memastikan penerapan Prokes dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 sehubungan dengan adanya kegiatan yang berlangsung tersebut.

Tentunya pengawasan yang diberikan Babinsa berupa pengawasan secara fisik sesuai dengan panduan yang tertuang dalam SKB tersebut.

Seperti halnya pengawasan di SDN 36/IV kel. Sukakarya Kota Jambi dilakukan oleh Sertu Sulhadi, selaku Babinsa kelurahan Sukakarya Koramil 415-09/Telanaipura.


Bersama pihak sekolah, Sertu Sulhadi memberikan pemahaman dan panduan terhadap penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.

Baca Juga : 17 Tahun Cincin di Jari Manis, Akhirnya Dilepas dengan Gerinda

Menurutnya, tingkat pemahaman anak usia Sekolah Dasar (SD) sangatlah rendah dibanding dengan anak didik setingkat SMA.

Oleh sebab itu, pengawasan kearah edukasi lebih dilakukan terhadap anak-anak usia SD.

Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, S.E membenarkan telah memerintahkan Babinsanya untuk melakukan pengawasan dan edukasi seputar Prokes terhadap anak didik setingkat SD dan SMP.

Hal ini menurut Danramil karena kebiasaan anak usia tersebut cenderung lebih nyaman untuk berkumpul, bermain dan berkerumun, tanpa mengetahui dan mempertimbangkan dampaknya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Danramil berharap agar pihak sekolah lebih intens dalam mengawasi anak didiknya, sehingga proses belajar mengajar secara tatap muka dapat dilakukan.


“Meski KBM PTM sudah dilangsungkan, bukan berarti wabah Covid-19 diabaikan. Pihak sekolah dan orang tua harus selalu waspada memberikan pengawasan kepada anak muridnya, baik saat masuk sekolah, di dalam kelas dan saat pulang sekolah,” ujarnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *