Apel Gabungan untuk Tegakkan SOP Protokol Kesehatan di Kota Jambi

Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menggelar Apel Gabungan di Mapolda Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menggelar Apel Gabungan di Mapolda Jambi. Apel malam tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Imam Setiawan, S. IK, Sabtu (20/6/2020).


Dalam apel gabungan tersebut diikuti oleh personel Polda Jambi sebanyak 104 pers, TNI 30 pers, BPBD 20 pers, Satpol PP 25 pers, Dinkes 15 pers dan Satbrimob (Dapur Umum) sebanyak 30 pers.

Bacaan Lainnya

Karo Ops Polda Jambi dalam arahannya mengatakan bahwa Provinsi Jambi tidak menerapkan PSBB namun diberlakukan Jam Malam guna mendukung kebijakan pemerintah untuk pemberlakuan New Normal dengan SOP Protokol Kesehatan.

“Sehingga bisa dilakukan pendisiplinan di masyarakat berupa himbauan dan sosialisasi serta membantu pelaksanaan Peraturan Wali Kota Jambi di lapangan. Di mana telah dibukanya tempat-tempat perekonomian/mall dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan didalamnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Karo Ops menambahkan, dalam menegakkan protokol kesehatan harus tetap memperhatikan etika dalam melaksanakan tugas dan itu harus dikedepankan.

Usai pengarahan kegiatan dilanjutkan dengan pembagian makan malam yang telah disiapkan dari dapur umum Satbrimobda Jambi & snack untuk personel yang melaksanakan kegiatan patroli penegakkan protokol kesehatan dan rapid test di tiga lokasi di Kota Jambi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *