Sertijab Dua Kabid di Satpol PP Rohil, Begini Pesan Kasat

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Syafnurizal, menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) dua orang Kepala Bidang di jajaran Kantor Satpol PP, Senin ( 11/12/2023) di aula Kantor Satpol PP Jalan Kecamatan Batu Enam, Bagansiapiapi. Foto : Diana

Ungkap.co.id Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Syafnurizal, menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) dua orang Kepala Bidang di jajaran Kantor Satpol PP, Senin ( 11/12/2023) di aula Kantor Satpol PP Jalan Kecamatan Batu Enam, Bagansiapiapi.

Acara Sertijab dua Kabid Satpol PP Rohil juga dihadiri para petinggi Satpol PP serta mantan Kabid Linmas Pol PP Syafarudin.yang dimutasi ke Dinas Damkar sebagai sekretaris dinas.

Bacaan Lainnya

Untuk posisi Kabid Linmas dikatakan Syafnurizal, digantikan oleh Tengku Edison mantan Camat Sinaboi. Kemudian Kabid ketentraman dan ketertiban (Trantib) yang tadinya dijabat Dermawansyah, digantikan oleh M. Iqbal. Sementara Dermawan menjabat Kabid Pencegahan di Damkar.

Syafarudin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kasat Pol PP, Syafnurizal beserta seluruh staf yang ada atas tunjuk ajarnya selama bertugas di Satpol PP. Ia memohon maaf jika ada kesalahan dan khilaf selama bergaul.

Baca Juga : 260 Satpol PP Kota Jambi Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

“Pada acara pisah sambut ini, saya memohon maaf jika ada salah dan khilaf selama bergaul di Satpol PP ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kasat Syafnurizal, Pak Sekretaris Mulyadi Masri atas tunjuk ajarnya selama bertugas di Satpol PP ini,” kata Syafarudin.

Kasat Pol PP Syafnurizal dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Syafarudin atas amanah yang diberikan Bupati Rohil untuk menjabat sebagai Sekdis Damkar serta Dermawansyah sebagai Kabid Pencegahan di Dinas Pemadam Kebakaran Rohil. Dan ucapan selamat datang untuk dua Kabid pengganti yang baru bertugas di Satpol PP.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, dimana setiap Pemerintahan daerah kabupaten/kota harus mendirikan Dinas Pemadam Kebakaran. Alhamdulillah selama tiga bulan menggodok aturannya, dengan dukungan dari pak Bupati dan pihak legislatif sehingga DPRD Rohil mengesahkan Perda tentang Dinas Damkar ini,” kata Syafnurizal.

“Kepada pak Syafarudin dan Dermawansyah kami ucapkan selamat bertugas di Dinas Damkar dan selamat datang Tengku Edison mantan Camat Sinaboi yang menjabat Kabid Linmas dan M. Iqbal sebagai Kabid Trantib Satpol PP, ” terang Syafnurizal.

Serah terima jabatan ini dikatakan Syafnurizal sekaligus penyerahan aset yang menjadi bagian Dinas Damkar berupa fasilitas kantor dan mobil pemadam kebakaran yang ada serta mutasi personil Dinas Damkar yang tadinya tergabung di Satpol PP berjumlah sekitar 18 orang tenaga PNS dan 30 an orang honorer.

Baca Juga : Gabungan Polri-TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

Terkait masalah anggaran Dinas Damkar Rohil, Syafnurizal mengatakan bahwa untuk tahun 2024 anggaran dinas Damkar sudah disetujui pada KUA dan PPAS dan masih menempel pada anggaran Satpol PP.


“Untuk masalah anggaran Dinas Damkar, itu sudah disetujui pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang sudah disahkan menjadi APBD dan masih menempel pada anggaran Satpol PP. Dalam hal anggaran, ini kami akan melaksanakan rapat internal. Mana yang menjadi kewenangan Damkar akan kita serahkan. Dan insyaallah nanti pada APBD-P tahun 2024, anggaran dinas Damkar sudah mandiri,” ungkapnya.


Lanjutnya, sebagai dinas baru, semua personil yang ada di Dinas Damkar diharapkan dapat menjaga kekompakan, jalin solidaritas serta dukung pimpinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan maksimal,” harapnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *