Serahkan Laporan Keuangan, Bupati Bungo Akui APBD Tahun 2022 Kembali Normal

Laporan keuangan Kabupaten Bungo
Bupati Bungo, H. Mashuri saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta, Senin (7/3/2022). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta, Senin (7/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bungo menyampaikan gambaran keuangan daerah Kabupaten Bungo saat ini.

Bacaan Lainnya

“Syukur Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja cerdas semua komponen, serta komunikasi yang intensif antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, Kabupaten Bungo dapat kembali bangkit,” kata Mashuri.

“Bukan itu saja, LKPD dapat diselesaikan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya sehingga hari ini bisa diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi guna diaudit sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga : BPK RI Audit Laporan Keuangan Polda Jambi Selama 10 Hari

Menurutnya, APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022 ini sudah kembali normal. Meskipun posturnya minimalis tapi sudah jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya anggaran pendapatan disusun dalam kondisi terukur secara rasional, anggaran pendapatan transfer berpedoman pagu yang sudah ditetapkan, anggaran PAD berdasarkan perhitungan yang cermat sesuai potensi. Begitu pula dengan anggaran belanja yang disusun berdasarkan kepastian pendanaan.

“Semua ini tidak terlepas dari pembinaan yang sudah dilakukan oleh perwakilan BPK Provinsi Jambi, di mana tahun lalu telah memberikan pil pahit berupa opini WDP sehingga menjadi pemicu kami untuk kembali bangkit,” ungkapnya.

Baca Juga : Transfer Dana Pusat Dipangkas, APBD Bungo Mengalami Defisit

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Bungo akan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari ke depan, yang dilanjutkan dengan tahapan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan puncaknya penyerahan LHP yang diperkirakan pada pertengahan bulan Mei 2022.

“Pada saat audit terinci nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap berbagai dokumen dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan hasilnya positif, dan merupakan prestasi yang prestisius sehingga layak untuk disebarluaskan kepada berbagai Pemerintah Daerah yang saat ini tengah mengalami defisit anggaran yang masif, dengan tujuan kembali bangkit dan pulih seperti halnya Pemerintah Kabupaten Bungo saat ini,” papar Rio Tirta.

Baca Juga ::Cara Membuat Otak-otak Terong

Rio menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, dikarenakan yang pertama sekali menyerahkan LKPD untuk dilakukan pemeriksaan.

“Menurut informasi dari Tim yang baru saja melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Bungo TA 2021. Kami merasa surprise karena Pemerintah Kabupaten Bungo dalam tempo singkat sudah menunjukkan progres luar biasa. Kami betul-betul tidak mengira secepat itu Pemerintah Kabupaten Bungo membalikan keadaan, yang dahulunya mengalami defisit anggaran yang masif tapi saat ini sudah kembali normal,” ujarnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *