BPK RI Audit Laporan Keuangan Polda Jambi Selama 10 Hari

BPK audit laporan keuangan Polda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Polri pada Rabu, (16/2/2022). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Polri pada Rabu, (16/2/2022).

Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa pemeriksaan oleh BPK RI akan dilaksanakan dalam waktu 10 hari, yang dimulai sejak tanggal 16 Februari 2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menguji dan menilai sampai sejauh mana laporan yang disajikan telah mempedomani, menaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.

“Polda Jambi sebagai satu lembaga pemerintah berupaya untuk berkomitmen penuh untuk melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparasi, akuntabel, tertib dan terlebih menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaann,” kata Rachmad.

Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas, Satu Pelaku Diburu

Rachmad juga mengimbau dengan kegiatan pemeriksaan ini diintruksikan kepada para pejabat utama Polda Jambi dan jajaran agar merespon dengan baik, membantu kelancaran beralangsungnya pemeriksaan dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh tim pemeriksa, menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar pemeriksaan dapat berhasil dan memberikan manfaat sesuai harapan semua.

“Saya berharap dengan adanya pemeriksaan ini, jajaran Polda Jambi akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran dan kebenaran dalam menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *