Sekda Tanjabbar Klaim Siapkan Dana 101 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Anggaran penanganan Covid 19
Bupati dan Sekda Tanjung Jabung Barat saat diwawancarai awak media. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Terkait statemen Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyoal Pengalihan Dana Covid-19 yang telah habis, Sekretaris Daerah Haji Agus Sanusi menyampaikan klarifikasi bahwa yang dimaksud ‘habis’ tersebut bukan berarti telah habis disalurkan.

Tetapi kata Agus, melainkan Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 101 Miliar pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 ini.

“Maksud pak bupati telah habis itu, telah dialokasikan sesuai pos-pos yang terkait dengan penanganan Covid-19 bukan telah habis disalurkan,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.

Sebelumnya pada saat launching bantuan sosial (Bansos) di Alun-alun Kuala Tungkal, Senin (27/4/2020), Bupati Safrial menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19. Anggaran tersebut telah habis dialokasikan ke pos-pos terkait terutaman pos kesehatan.

Statemen bupati tersebut menurut Sekda dimaksudkan bukan telah habis digunakan namun telah dialokasikan atau telah disediakan.

“BTT itu belum bisa disalurkan, mengingat status daerah kita masih siaga belum tanggap darurat,” tukasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *