Satlantas Polres Batanghari Tilang 8 Truk Angkutan Batu Bara yang Lintasi Jalan Umum

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum atau jalan nasional tanpa izin operasi, Minggu malam (25/2/24). (Irwansyah)

Ungkap.co.id Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum atau jalan nasional tanpa izin operasi, Minggu malam (25/2/24).

Penindakan terhadap angkutan batu bara yang melintas di depan RM Anugrah atau jalan Lintas Sarolangun-Jambi itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono.

Bacaan Lainnya

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap angkutan truk batu bara tersebut belum ada keputusan dari pemerintah daerah yang memperbolehkan melintas di jalan umum (nasional), meskipun menuju ke pelabuhan yang menggunakan jalan nasional.

“Kita lakukan penindakan karena masih dalam proses pemetaan dan juga dalam proses teraveliasinya bersama perusahaan tambang batu bara. Sehingga truk angkutan batu bara tidak ada lagi yang berpindah-pindah sesuai amanat Undang-Undang ESDM,” ungkapnya.

Baca Juga : Ada Laporan Truk Batu Bara Melintas di Kota Jambi, Setelah Dicek Ternyata…

Dilanjutkan Dhafi, untuk kegiatan penindakan tadi malam, pihaknya mengamankan kendaraan angkutan batu bara sebanyak 5 unit.

“Saat ini total kita tilang dengan mengamankan kendaraannya sebanyak 8 unit, kita titipkan 2 kendaraan di Polsek Tembesi, dan 8 unit kendaraan di Polres Batanghari,” lanjutnya.

Dijelaskan Dhafi, penindakan ini akan terus dilakukan hingga ada keputusan ataupun peraturan instruksi Gubernur Jambi yang membuka serta memperbolehkan angkutan batu bara beroperasi ataupun melintas di jalan umum.

Baca Juga : Tak Gunakan Pelat BH, 10 Truk Batu Bara Terjaring Razia Polisi

“Ini akan terus kita laksanakan sampai adanya instruksi Gubernur agar kedepannya biar lebih tertib dan lancar,” sambungnya

Selain itu, Dhafi menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menambah BKO di jajaran Polres untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang beroperasi secara ilegal.

“Jika masih ditemukan maka akan kita tindak,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *