Ungkap.co.id – Polsek Kota Baru berhasil menciduk pelaku pembacokan yang terjadi di Lingkar Barat dalam terminal Bus Alam Barajo tepatnya di warung tuak, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito mengatakan akibat kejadian tersebut korban atas nama Amin mengalami luka bacok di bagian kepala dan telingga hingga hampir putus.
“Tersangka berinisial DF sudah kita amankan di daerah Thehok, Kota Jambi,” katanya, Jumat (11/2/2022).
Kapolsek menjelaskan, asal mula terjadinya pembacokan tersebut dari keributan kecil yang terjadi di toko tuak, di mana korban sempat mengucapkan kata duel dengan pelaku.
“Mereka saling cekcok dan salah paham, pelaku langsung mengambil golok yang berada di lokasi dan terus melibas si korban yang mengenai telinga, hingga hampir putus,” kata Kapolsek.
Baca Juga : Seorang Anggota Polisi Dipukul Pemuda di Warung Tuak, Pelaku Ditangkap
Korban sempat dilarikan kerumah sakit oleh orang yang berada di lokasi. Dan untuk pelaku setelah kejadian tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi.
“Keduanya pada saat itu berada di warung dalam keadaan terpengaruh minuman keras,” katanya.
“Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 351 dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (Irwansyah)