Razia di Warung Kopi dan Kost, Sejumlah Pasangan Diangkut ke Mapolda Jambi

Razia Pekat di Kota Jambi
Tempat hiburan malam berkedok warung kopi digerebek petugas gabungan Polda Jambi saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat malam (11/3/2022). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tempat hiburan malam berkedok warung kopi digerebek petugas gabungan Polda Jambi saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat malam (11/3/2022).

Warung kopi yang beralamat di jalan Mulatuli, Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ini menyediakan organ hingga larut malam. Lampu remang-remang juga menjadi penghias para pengunjung saat berjoget mengikuti alunan musik.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu saja, pada tempat tersebut juga terdapat minuman bir saat digerebek petugas gabungan dari Polda Jambi.

Pemilik warung Kopi tersebut saat penggrebekan berdalih bahwa pihaknya telah memiliki izin keramaian memainkan musik organ kepada petugas. Namun, ternyata setelah diperiksa petugas izin yang dimiliki hanya izin usaha UMKM.

Baca Juga : Gelar Operasi Pekat, Polda Jambi Gerebek Ruko Diduga Permainan Judi Tangkas

Sempat terjadi bersitegang antara pemilik warung kopi dan petugas di lokasi, namun setelah diberikan pemahaman akhirnya pemilik warung kopi tersebut mengerti.

Petugas juga memeriksa identitas para pengunjung. Bagi pria dan wanita berpasangan bukan muhrimnya diangkat petugas ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, petugas gabungan juga razia sejumlah tempat hiburan seperti Regent dan VIP, hasilnya nihil tidak ada pengunjung. Sedangkan, kos-kosan di belakang SMPN 2 Kota Jambi petugas mendapatkan sepasang bukan suami istri.

Panit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan operasi pekat ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan serta mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.

“Dalam  operasi pekat ini, kita mencegah adanya prostitusi, penjualan miras, perjudian dan yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : Terjaring Razia di Kota Jambi, 7 Pasangan Diamankan Tim Gabungan


Ia menjelaskan dalam operasi pekat ini pihaknya menemukan beberapa pasangan bukan suami istri. Dalam kos-kosan mendapatkan sepasang, sedangkan di warung kopi mendapatkan lima orang pengunjung yaitu satu pria dan 4 wanita.

“Pasangan bukan suami istri ini kita bawa ke Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk pemilik warung kopi dibawa ke Mapolda Jambi dimintai keterangan perihal perizinan yang disalahgunakan.


“Sementara izinnya UMKM, bukan izin live musik. Jadi kita bawa dan ambil keterangan terlebih dahulu,” tandasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *