Penangkaran Buaya di Sungai Gelam Dipasang Garis Polisi

Penangkaran buaya di Sungai Gelam
Polsek Sungai Gelam saat memasang garis polisi di penangkaran buaya. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Penangkaran Buaya yang terletak di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dipasang Police Line oleh Polsek Sungai Gelam, Selasa (5/10/2021).

Kapolsek Sungai Gelam Ipda Candra mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan agar masyarakat sekitar tidak memasuki area penangkaran buaya tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita melakukan tindakan preventif yaitu melakukan pemasangan police line agar ditempat ini tidak ada masyarakat yang masuk tanpa izin dari kepolisian,” tegasnya.

Candra mengatakan, diberi garis polisi karena dikhawatirkan seandainya masih ada sisa-sisa atau sisa telur buaya yang masih didalam karena penangkaran tersebut sudah lama tidak diurus.

“Untuk buaya sendiri yang sudah dievakuasi, kemungkinan besar sudah semuanya. Cuman karena posisi sekarang air kolam dalam kondisi keruh, kita belum berani memastikan buaya disini sudah dievakuasi semuanya,” katanya.

Baca Juga : Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap, Seekor Lagi Masih Berkeliaran di Sungai

Candra menjelaskan untuk jumlah buaya yang berhasil dievakuasi yaitu sebanyak 18 ekor, dan 2 ekor buaya mati. “Yang kita evakuasi 3 ekor buaya yang dapat di luar, 15 ekor yang diangkat dari kolam, dan ada 2 ekor buaya yang mati,” katanya.

Untuk pemilik penangkaran, sudah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak datang, kemungkinan akan melakukan pengecekan langsung kerumahnya.

Baca Juga : Perbaiki Perahu Bocor, Seorang Warga Tewas Mengenaskan Dimakan Buaya

Untuk status perizinan penangkaran buaya di Sungai Gelam dahulu memiliki Izin dari BKSDA. Namun untuk saat ini belum diketahui hanya pihak BKSDA yang mengetahui.

“Untuk izin sudah mati atau gimana, pihak BKSDA yang berkewajiban menjawab,” katanya.

Polsek Sungai Gelam juga mengimbau kepada masyarakat sekitar penangkaran Buaya, agar jangan mendekati aliran sungai kecil yang berada di area penangkaran terlebih dahulu.

“Kita telah berkoordinasi dengan Kades Talang Kerinci, dan telah membuat pelang- pelang awas Buaya, tidak boleh berenang atau memancing di area penangkaran. Karena kita belum steril secara resmi,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *