Negatif, Dua pasien PDP di Merangin Diperbolehkan Pulang

Virus Corona di Kabupaten Merangin

Ungkap.co.id – Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Merangin setelah hasil swab test dinyatakan negatif corona diperbolehkan pulang ke rumah.

Dua pasien PDP tersebut, yakni Andre Gunawan, warga Desa Salambuku, Kecamatan Batang Masumai dan Jumalis warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati merangin Al Haris, saat jumpa pers di ruang tunggu kerjanya, Senin sore (4/5/2020).

“Alhamdulillah dua warga Merangin yang PDP setelah di cek hasil swab test hasilnya negatif. Dan dua warga tersebut diperbolehkan pulang ke rumah, sampai di rumah jangan keluar dulu selama seminggu ini,” kata Al Haris .

Haris juga menambahkan, empat hasil swab test yang keluar pada Minggu (3/5/2020) semuanya dinyatakan negatif corona. Namun dua yang baru boleh pulang karena telah hasil swab test kedua kalinya negatif.

“Sebelumnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah sembuh ada 2 orang, yaitu dari Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai,” ujarnya.

Adapun data terbaru, Senin sore (4/5/2020) sesuai rilis yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin M. Arief, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 23 orang dengan perincian 19 orang dirawat dan 4 orang sembuh. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *