Lakukan Pungli ke Pembeli, 10 Preman Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi

Pungli di Pasar Angso Duo Jambi
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengamankan 9 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengamankan 9 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo.

Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi yang mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.

Bacaan Lainnya

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi tentang adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa, maka pihaknya langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya.

“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” ujarnya, Rabu (21/9/22).

Baca Juga : Polda Jambi dan Jajaran Amankan Ratusan Preman yang Resahkan Masyarakat

Dilanjutkannya, 10 orang yang diamankan ini juga melakukan aksi lremanisme, yang mana dalam meminta retribusi dengan cara memaksa.

“Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan, yang mana dari Ditpolairud kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Selain itu juga, pihaknya mengamankan barang bukti uang hasil pungli, sebilah badik, dan 1 orang membawa senjata tajam tersebut kita kenakan UU darurat, tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *