Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batu Bara yang Tak Ikuti Aturan

Tambang batu bara di Jambi
Menteri ESDM, Arifin Tasrif berbaju putih. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Kementerian ESDM mengambil tindakan tegas terkait permasalahan mobilisasi angkutan batu bara di Jambi, baik itu terkait dengan parkir di bahu jalan, patah as, serta kemacetan yang panjang.

Kementerian ESDM akan melakukan pembentukan tim gabungan untuk memantau atau menertibkan tambang perusahaan batu bara yang melakukan pengisian batu bara lebih daripada 10 ton setiap truk angkutannya, termasuk juga jasa transportir yang melakukan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Kementerian ESDM juga meminta direktorat lalu lintas agar tetap melaksanakan tindakan tegas terhadap angkutan batu bara. Kemudian melaporkan pelanggaran terhadap angkutan batu bara tersebut ke Kementerian ESDM agar perusahaan tambangnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.

Baca Juga : Tiga Truk Batu Bara Langgar Jam Operasional Ditilang Satlantas Polresta Jambi

Seperti yang diketahui salah satu penyebab patah as adalah muatan yang melebihi tonase hingga mencapai 14,7 ton serta tidak mempunyai kantong parkir juga menjadi faktor mobil angkutan truk batu bara parkir di bahu jalan sehingga memicu kemacetan dijam jam rawan.

Ditegaskan Menteri ESDM bahwa jika perusahaan yang tidak memiliki kantong parkir pada areal tambangnya, maka dari Kementerian akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dirlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi membenarkan muatan batu bara menjadi salah satu pemicu patah as

“Menurut hasil lapangan, mobil-mobil yang mengalami patah as muatannya tidak sesuai dengan ketentuan maksimum yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga : Viral Video Truk Batu bara Masuk Kota Jambi Dikawal Anggota, Dirlantas: Akan Kita Tindak Tegas

Kementerian ESDM akan membantu BPJN mencari solusi dalam hal pemeliharaan jalan yang dilewati oleh angkutan batu bara di Provinsi Jambi, Salah satunya akan berkoordinasi dengan para perusahaan tambang batu bara terkait dengan masalah pemeliharaan jalan.

Selain itu Kementerian ESDM juga mengapresiasi Gubernur Jambi dalam mempercepat proses jalur khusus untuk angkutan batu bara khususnya jalur air (jalur sungai) serta nantinya Kementerian PUPR juga akan membantu BPJN memperbaiki jalan dan pemeliharaan jalan. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *