Tiga Truk Batu Bara Langgar Jam Operasional Ditilang Satlantas Polresta Jambi

Truk batu bara langgar aturan
Satuan Lantas (Satlantas) Polresta Jambi melakukan tindakan tegas terhadap angkutan truk batu bara yang masih membandel dan tidak mengikuti peraturan. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Satuan Lantas (Satlantas) Polresta Jambi melakukan tindakan tegas terhadap angkutan truk batu bara yang masih membandel dan tidak mengikuti peraturan.

Tindakan tegas terhadap truk batu bara tersebut dilakukan Satlantas Polresta Jambi karena melanggar jam operasional yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa personil melakukan penyekatan di Pal 10 Kota Jambi, yang mana pada pukul 19.00 WIB, ditemukan tiga unit truk batu bara melintas melanggar jam operasional.

“Sudah ditentukan pukul 21.00 WIB baru bisa melintas, namun pukul 19.00 WIB telah melintas, maka kita lakukan penindakan, ” ungkapnya, Senin (30/1/23).

Baca Juga : Hore! Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dibuka: harus Patuhi Aturan

Dijelaskan Kasat Lantas, truk yang melanggar dilakukan penilangan kendaraan dari Pal 10 melintas terus dan Kebun Kopi hingga dikawal ke Mapolresta Jambi.

“Kita akan tindak truk batu bara yang tidak mengikuti aturan serta melanggar jam operasional,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *