Gegara Kentang, Seorang Warga Kota Jambi Tewas Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap

Tiga orang pelaku pembunuhan dan penikaman yang terjadi di Lorong Pertiwi, Kecamatan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Foto : Isy

Untuk kronologis kejadian, Kapolresta menyampaikan berawal dari kedua pelaku melakukan pencurian kentang milik korban, dan tidak terima maka terjadilah perkelahian.


Baca Juga : Badan Diikat Tali Nilon, Kepala Ditutup Handuk, Pemilik Rental Mobil Tewas Dibunuh

Bacaan Lainnya

“Sedangkan barang bukti yang kita amankan yaitu kentang hasil pencurian, pisau dan kayu yang digunakan untuk membunuh korban,” katanya.


“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KHUPidana dan atau pasal 170 ayat 2 dan Ke 3 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *