Curi Motor, Dua Pelajar di Kota Jambi Diamankan Polsek Kota Baru

RPA (17) dan RJD (14) pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan polisi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Aksi nekat dua orang pelajar ini harus terhenti di dalam jeruji besi, yang mana kedua pelajar di dua sekolah yang ada di Kota Jambi tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mencuri sepeda motor milik rekannya.

Baca Juga : Pelaku Pencurian Emas 20 Kg Senilai 9 M di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian SIK, saat diwawancarai menyampaikan bahwa kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah RPA (17) dan RJD (14).

“Keduanya masih pelajar yaitu masih sekolah SMA, dan SMP serta satu di bawah umur,” ungkap Dover.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Bangko Dibekuk Polisi

Dijelaskan Dover bahwa kronologis kejadian yaitu, kedua pelaku menggunakan kunci serep motor Jupiter milik korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *