Cegah Covid-19, Kapolsek dan Camat Jaluko Bubarkan Lomba Burung Berkicau

Lomba burung berkicau
Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, SH bersama Camat Jaluko Adrizal, S.Sos dan Kades Pematang Gajah membubarkan kerumunan lomba burung berkicau yang bertempat di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (20/12/2020). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, SH bersama Camat Jaluko Adrizal, S.Sos dan Kades Pematang Gajah membubarkan kerumunan lomba burung berkicau yang bertempat di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (20/12/2020).

Lomba burung berkicau yang sempat berjalan beberapa sesi tersebut berlangsung lancar dengan mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 sesuai izin yang diberikan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi. Namun dalam perjalanan di sesi berikutnya kerumunan terjadi dan terpaksa dibubarkan oleh Kapolsek bersama Camat Jaluko.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pantauan di lapangan pada saat Kapolsek yang didampingi Camat dan personil Polsek Jakuko memanggil ketua panitia pelaksana lomba untuk menanyakan izin diadakan lomba burung berkicau tersebut.

Baca Juga : Simpan Ganja di Bagasi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bangko

Ketua Panitia Hardianto menjelaskan bahwa izin diadakan lomba burung tersebut ada dan diberikan langsung oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi.

“Awalnya para pemain mengikuti dan sepakat untuk mematuhi protokol kesehatan, tapi pertengahan jalan kembali berkerumun,” ujarnya.

Pihaknya, kata Hardianto, sudah mengingatkan dan terus menghimbau kepada seluruh para pemain untuk tidak berkerumun pada saat menggantangkan burung. Sempat di stop setengah jam untuk membuat kesepakatan mematuhi aturan sesuai Prokes, akan tetapi masih juga berkerumun, lanjutnya.

“Terima kasih saya ucapkan kepada pak Kapolsek dan pak Camat karena sudah mengingatkan serta memberikan imbauan kepada para pemain burung berkicau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, SH mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan masyarakat terkait lomba burung berkicau ini tidak sesuai dengan Prokes, makanya dirinya hadir untuk mengimbau dan membubarkan kerumunan.

“Walaupun ada izin dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muaro, kalau tidak diikuti maka saya tegaskan untuk dibubarkan,” tegasnya.

Baca Juga : Karena Semangat dari Teman-teman, Aku Sembuh dari COVID-19

Ini terpaksa dibubarkan karena para pemain burung berkicau tidak mengikuti protokol kesehatan dan bahkan mengindahkannya, ungkap Iptu Irwan.

Ditambahkan Irwan, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan timbulnya klaster baru,” sambungnya.

Irwan juga mengimbau kepada seluruh pemain burung berkicau untuk kembali ke rumah dengan tertib dan sesampainya di rumah untuk segera mandi sebelum berinteraksi dengan keluarga.

“Mari kita sama-sama cegah penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *