Cegah Barang Ilegal Masuk Jambi, Bea Cukai Akan Dirikan Pos di Tanjabtim

Guna mendukung kinerja sebagai Community Protektor, kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Jambi bakal mendirikan pos pengawasan Bea Cukai di Desa Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Guna mendukung kinerja sebagai Community Protektor, kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Jambi bakal mendirikan pos pengawasan Bea Cukai di Desa Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Yang mana pos tersebut akan menjadi pos pengawasan aktivitas jalur masuk angkutan barang masuk ke wilayah Provinsi Jambi melewati jalur laut.

Bacaan Lainnya

Bersama Kepala Wilayah Pembendaharaan Jambi Kementrian Keuangan, Supendi, tim Bea Cukai Jambi meninjau lokasi pos pengawasan yang bakal didirikan tersebut, Jum’at, (18/12).

Usai meninjau lokasi tersebut, Supendi mengatakan, pos tersebut akan dibangun pada tahun 2020 menggunakan DIPA Kementerian Keuangan.


“Pos itu akan dijadikan sebagai salah satu pos mendukung tugas Bea Cukai Jambi sebagai Community Protection,” ujarnya.


Nantinya, Fokus pos ini berfungsi untuk pengawasan. Jadi petugas Bea Cukai mengawasi aktivitas kapal-kapal keluar masuk ke wilayah Provinsi Jambi karena Kampung laut ini merupakan jalur rawan.

Sementara itu Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Heri Susanto menyampaikan, pihaknya akan maksimalkan pengawasan sehingga mencegah barang-barang yang tidak memiliki izin (ilegal) masuk ke Provinsi Jambi. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *