Bungo Catat Sejarah, Menteri Keuangan Serahkan Piagam WTP yang Kedua

Dua kali Terima cvvh WTP: Bupati H Mashuri, Wakil Bupati H Safrudin Dwi Apriyanto dan Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo menunjukkan sertifikat WTP yang kedua usai diterima dari BPK RI beberapa waktu. Setahun sebelumnya Pemkab Bungo juga menerima piagam serupa. Foto : Dok

Ungkap.co.id – Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) akan memberikan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo. Sehubungan dengan masa pandemi, penghargaan itu akan diberikan langsung, namun terbatas.

Piagam penghargaan akan diberikan Kemenkeu RI melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jambi. Penghargaan opini WTP tahun 2019 merupakan yang kedua berturut-turut dan menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Bungo.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Daerah, Zainadi, mengatakan, piagam penghargaan akan diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jambi. Sesuai surat yang diterima, penyerahan akan dilakukan pada Jumat (16/10).

“Mengingat masih masa pandemi, penyerahan piagam penghargaan akan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Bungo,” jelas Zainadi.

Kepala Dinas Kominfo, mengatakan, sesuai rencananya penyerahan penghargaan akan dihadiri, Pjs Bupati Bungo, Sekda, Inspektur dan dan Kepala BPKAD Kabupaten Bungo.

Namun, informasi terbaru dari Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Supriyadi, jadwal dan teknis penyerahan piagam tersebut masih dilakukan konfirmasi. Sebab, Selasa (13-10-2020) dirinya baru saja mendapat informasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jambi bahwa teknis penyerahan masih dievaluasi. Pihak Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi sambungnya, masih mempertimbangkan teknis penyerahan secara langsung terbatas mengingat kondisi pandemi Covid-19.

“Awalnya ia sesuai surat saya itu. Tapi terakhir kami dapat kabar Kantor Wilayah masih ada kekhawatiran untuk datang,” ulas Supriadi.

Untuk itu katanya, pihak Pemkab Bungo masih menunggu konfirmasi berikutnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bungo dibawah kepemimpinan Bupati H Mashuri dan Wakil Bupati H Safrudin Dwi Aprianto(HAMAS-APRI) berhasil memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Itu ditandai dengan perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dua tahun berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun 2018 dan 2019.

Informasi yang diperoleh, atas prestasi itu, Pemkab Bungo juga akan dijatah dana sangat besar oleh pusat. Yaitu total senilai Rp36 Miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah(DID). Pertama, Pemkab Bungo sudah menerima dana insentif daerah sebesar Rp10 miliar tahun 2020 ini, atas prediket WTP tahun 2018 lalu.

Sementara, di tahun 2021 nanti Pemkab Bungo kembali menerima dana serupa dalam jumlah yang lebih besar. Yaitu sebesar Rp26 miliar atas perolehan WTP LKPD tahun 2019.

Wakil Ketua DPRD Bungo, Martunis menilai pencapaian Pemkab Bungo era HAMAS-APRI tersebut sangat luar biasa. Itu artinya kata Dia HAMAS-APRI sudah melakukan perbaikan-perbaikan ketika mulai menjabat akhir 2016 lalu.

“Saya rasa itulah bukti HAMAS-APRI melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi pengelolaan keuangan daerah empat tahun terakhir,” kata Martunis seperti diberitakan sebelumnya.

Sebab, kata Martunis baru dua tahun itulah Pemkab Bungo memperoleh prediket WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sebelumnya kata Dia paling tinggi baru mendapat prediket Wajar Dengan Pengecualian(WDP).

“Baru era HAMAS-APRI WTP diperoleh. Sebelumnya paling tinggi WDP. Itu tidak dibuat-buat. Itu BPK RI yang memberikan penilain,” ulas Dia.

Maka sebagai Pimpinan DPRD Bungo, Martunis menilai HAMAS-APRI berhasil melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi pengelolaan keuangan. Tinggal lagi katanya magaimana kedepan melanjutkan apa yang sudah dilakukan itu.

“Itu bukti keberhasilan yang tidak bisa dibantah. Saya rasa tidak mudah mendapatkan WTP itu. Kalau bupati dan wakil Bupatinya tidak bekerja keras, itu tidak akan terwujud,” ulasnya.

Sebagai pimpinan DPRD, kata Martunis DPRD akan terus memberikan dorongan kepada pemerintahan HAMAS-APRI untuk mempertahankan prediket itu. Agar tahun-tahun mendatang prediket WTP kembali diperoleh. Sekaligus sambungnya, Pemkab Bungo juga akan kembali menerima bonus berupa dana insentif daerah dalam jumlah yang lebih besar.

“Kalau dapat WTP ada nilai tambahnya. Buktinya dua tahun terakhir Pemkab Bungo dapat total Rp36 miliar,” ulas Dia. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *