Buka Bimtek Kemudahan Berusaha, Bupati Tanjab Barat: Jangan Urus Izin ke Calo

Bupati Tanjung Jabung Barat
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2021 di Aula Hotel Ar Riyadh, Rabu (30/06). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., membuka kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik fasilitasi penanaman modal tahun anggaran 2021.

Kegiatan yang mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-18 tersebut digelar di aula Hotel Ar Riyadh, pada Rabu (30/6/21).

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kadis PM&PTSP, Kadis Koperindag, Aji Hairi, Ketua Kafin sekaligus anggota DPRD Tanjab Barat, para pelaku usaha UMKM, Perbankan dan undangan lainnya.


Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa kemudahan dalam berusaha merupakan suatu keharusan.

Baca Juga : HUT Bhayangkara, Kapolda Jambi Lakukan Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri

Oleh karena itu, pelayanan terbaik yang diberikan oleh instansi yang menaungi terkait investasi tersebut harus benar-benar dilaksanakan.

“Ciptakan iklim investasi yang tidak cuma aman tapi juga nyaman bagi setiap pelaku usaha. Jangan sampai orang tidak mau berusaha hanya karena persoalan izin. Saya berharap bimbingan teknis ini juga bisa merangsang pelaku UMKM untuk terus berkembang. Dan satu lagi pesan saya, jangan ngurus izin ke calo,” ujarnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *