Bersama Gugus Tugas, Kapolsek Sungai Gelam Gelar Operasi Yustisi Cegah Covid-19

Operasi yustisi Polsek Sungai Gelam
Para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi pushup dalam operasi yustisi Polsek Sungai Gelam bersama Tim Gugus Tugas Covid-19. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Guna penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Sungai Gelam bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan razia masker di Pasar Selasa, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, dan didampingi Babinsa Pelda M. Amin, Bapulbaket Polsek Sungai Gelam Bripka F. Lubis, Camat Sungai Gelam, personel berjumlah 4 orang, Babinsa berjumlah 6 personel, serta 6 Tim Gugus Tugas Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ipda Y Candra Putra mengatakan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

“Kegiatan kali ini memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar perihal penegakan protokol kesehatan. Selain itu juga memberikan hukuman humanis bagi yang tidak menggunakan masker,” katanya.

Baca Juga : Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Ia mengajak pengunjung dan pedagang di pasar untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Jika itu kita patuhi, penyebaran virus Corona bisa kita tekan bahkan mata rantai penularannya bisa diputuskan,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *