Bawa 3 Kg Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polda Jambi di Jalan Lintas

BH warga Provinsi Sumatera Utara dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan pelaku berinisial BH warga Provinsi Sumatera Utara dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Yudha Lesmana membenarkan adanya pengungkapan narkoba tersebut pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Ia mengatakan kejadian bermula adanya informasi peredaran narkoba yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap 10 Pengedar Narkoba, Selamatkan 1300 Jiwa

Kemudian pada pukul 19.00 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggeledahan sebuah mobil yang dicurigai membawa narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, tim Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan 3 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau yang dibungkus dalam kantong plastik warna merah di dalam tas jinjing berwarna biru.

“pelaku ini berperan sebagai kurir,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu telah diamankan di Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *