Ungkap.co.id – Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat menggelar konferensi pers terkait hasil operasi Antik (Anti Narkotika) Siginjai 2022 yang berlangsung selama 20 hari dari tanggal 11 Februari sampai dengan 2 Maret 2022.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta menyampaikan, selama 20 hari pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka pengedar kasus narkoba yang diamankan di wilayah ulu.
“Selama operasi Siginjai Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan lima orang, empat orang merupakan tersangka yang berhasil ditangkap di wilayah Ulu, sementara satu orang di wilayah Tungkal Ilir,” katanya, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut Muharman mengatakan, dalam operasi antik Siginjai 2022 selama 20 hari Polres berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 18,58 gram bruto.
Baca Juga : Polda Jambi Tangkap Pengedar Narkoba Bermodus Mirip Motor Dinas Polisi
“Didapat barang bukti sebanyak 18,58 gram bruto dengan jumlah BB yang Rp. 1.935.000. didapat dari hasil penjualan pelaku. Kita juga berhasil mengamankan kerugian negara sebanyak Rp. 28.800.000,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, Polres Tanjab Barat juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang ditemukan pada tersangka. (Irwansyah)