Turun Langsung ke Jalan, Kapolda Sumsel Urai Kemacetan di Banyuasin

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat mengurai kemacetan di wilayah Banyuasin. (Syah)

Ungkap.co.id Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo didampingi Irwasda Kombes Feri Handoko, Dirbinmas Kombes Sofyan, Dansat Brimob Kombes Susnadi dan Wadir Sabhara AKBP Yusantiyo Sandhy terjun langsung ke wilayah Banyuasin untuk membantu mengurai kemacetan.


“Iya benar, Pak Kapolda didampingi beberapa pejabat utama turun langsung ke Banyuasin menggunakan motor untuk mengurai kemacetan. Saat ini Kapolda sedang berada di Simpang Tugu Polwan Betung. Kapolda perintahkan kendaraan truk besar yang menuju ke Palembang untuk putar balik ke Jambi,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Sabtu (6/4/2024).

Bacaan Lainnya

Kata Sunarto bahwa truk yang melintas di perlintasan tersebut disuruh putar balik dan juga dimasukkan kekantong kantong parkir, rest area dan area rumah makan.

“Kemarin Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa sesuai SKB Dirjen Hubdar, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga, terhitung tanggal 5 April sampai 15 April pukul 09.00 WIB hingga nanti tanggal 16 April pukul 08.00 WIB, truk pengangkut barang dilarang melintas, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam. PJ Gubernur juga sudah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut,” sambung Sunarto.


Baca Juga : Polda Sumsel Didemo Mahasiswa, Kapolda Temui Mahasiswa dan Ajak Diskusi

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengimbau kepada para pengusaha angkutan barang agar mematuhi SKB dan mengajak peran serta masyarakat mendukung upaya kepolisian.

“Saya mengimbau para pengusaha angkutan kendaraan berat ini agar patuh terhadap keputusan SKB, ini salemata untuk mendukung kelancaran mudik lebaran. Begitupun masyarakat agar mematuhi peraturan lalulintas, tidak saling mendahului. Keselamatan harus tetap kita utamakan,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *