Ungkap.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Di mana pada tahun 2023 ini, Badan Narkotika Nasional Kota Jambi berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hal ini disampaikan oleh Katim Berantas BNN Kota Jambi, Aipda Eko dalam konferensi persnya.
Dijelaskannya, Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi menangkap tiga orang yang merupakan bandar dan kurir narkotika jenis sabu serta satu orang oknum TNI berpangkat Serda yang berdinas di Kodim Tanjab.
“Total 4 orang yang kita amankan yaitu AS, RB, MJ dan AD (Oknum TNI),” ujarnya, Kamis (23/2/23).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Sabu Saat Dalam Kamar Mandi
Dijelaskan Katim Berantas BNN Kota Jambi bahwa untuk oknum TNI ini sendiri sudah dilimpahkan ke Polisi Militer dan diserahkan sepenuhnya di POM II Sriwijaya.
“Serda AD merupakan pemakai, yang mana mendapatkan narkotika tersebut dari ketiga bandar ini,” lanjutnya.
Aipda Eko menjelaskan, ke empat pelaku ini diamankan di beberapa tempat berbeda, diantaranya di Jln. Lingkar Selatan berinisial AS dengan barang bukti sabu 4,775 gram.
Baca Juga : Simpan Ganja, Warga Negara Belarusia Ditangkap Polsek Denpasar Selatan
Kemudian di TKP ke dua di kompleks Rumah Sakit Jiwa, yaitu RB dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,263 gram dan TKP terakhir di Payo Sigadung, yakni pelaku MJ dan AD (oknum TNI) dengan barang bukti 0,200 gram.
“Saat ini ketiga pelaku diamankan di BNN Kota Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Irwansyah)