Tegas! Mobilisasi Angkutan Batu Bara Kembali Dihentikan Hari Ini

Truk batu bara di Kota Jambi
Ilustrasi truk batu bara. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Dengan tegas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menghentikan mobilisasi angkutan batu bara mulai hari ini, Minggu, 23 Maret 2023 sampai waktu yang belum ditentukan.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian sementara mobilisasi angkutan batu bara ini dikarenakan jalan nasional yang kembali rusak.

Bacaan Lainnya

“Disebabkan kerusakan jalan pada ruas jalan wilayah seputaran Tembesi dan juga arah ke Koto Boyo, termasuk di depan Pasar PU Tembesi, Kabupaten Batanghari,” ujarnya, Minggu (26/3/23) sore.

Baca Juga : Catat! Angkutan Batu Bara Akan Dihentikan Kembali, Ini Tanggal dan Penyebabnya

“Maka untuk hari ini, angkutan batu bara khususnya dari mulut tambang dan juga angkutan batu bara yang masih tergantung di masing-masing wilayah Sarolangun – Tebo, agar dilakukan penyekatan dan penutupan pada pintu tambang batu bara,” tegas Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi juga menegaskan kepada seluruh jajarannya agar memastikan tidak ada angkutan batu bara yang melakukan aktivitas.

“Pastikan tidak ada yang bergerak atau bermobilisasi menuju Batanghari. Antisipasi juga pada wilayah masing-masing terjadi penumpukan angkutan batu bara pada bahu-bahu jalan,” kata Dhafi.

Baca Juga : Jalan Macet di Batanghari Tak Pernah Usai, Truk Batu Bara di Tambang di Stop

Dhafi menambahkan, Polres jajarannya diminta untuk memberikan himbauan dan penjelasan yang jelas dan tepat, sehingga para sopir tidak memaksa untuk bergerak dan melanjutkan perjalanan ke wilayah Batanghari.

“Karena saat ini di lokasi jalan rusak parah tersebut dan sudah terjadi perlambatan dan antrean, sehingga apabila penambahan volume kendaraan bertambah dari wilayah Koto Boyo, Sarolangun dan Tebo, maka akan dipastikan terjadinya kemacetan panjang dan dimungkinkan terjadinya stagnasi,” tandasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *