Ungkap.co.id – Polres Bungo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bungo menggelar patroli skala besar dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Sabtu malam (18/7/2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, terutama aksi geng motor, balap liar, dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Sebelum patroli dimulai, Polres Bungo bersama unsur Forkopimda menggelar upacara gabungan di halaman Mapolres Bungo.
Patroli dimulai dari Mapolres Bungo dan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pusat keramaian, lokasi berkumpulnya anak muda, serta ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino melalui Kabag Ops AKP B.M. Pasaribu mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama Forkopimda dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.
Baca Juga : Serang Korban hingga Koma, 4 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Diciduk Polisi
“Kami ingin memastikan Kabupaten Bungo tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya dalam rilis resmi yang dikirim Humas Polres Bungo kepada wartawan, Ahad.
Menurutnya, maraknya aksi geng motor dan balap liar menjadi perhatian serius karena tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan patroli dan pengawasan, petugas juga memberikan himbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh generasi muda untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Jangan terlibat balap liar maupun geng motor karena dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan maupun melanggar aturan lalu lintas. Penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya menyasar jalan raya, patroli Kamtibmas ke depan juga akan diperluas ke kawasan permukiman, rumah kos, serta tempat penginapan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Langkah tersebut akan terus dikoordinasikan bersama Forkopimda dan instansi terkait. (***)




