Tak Takut Corona dan Bulan Puasa, 3 Pasangan Mesum Ditangkap Petugas

Ilustrasi pasangan mesum
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Tiga pasangan kedapatan mesum di kamar salah satu hotel kelas melati di Kota Tangerang oleh petugas gabungan, Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga : di Sarolangun, Istri Hamil 2 Bulan Bantu Suami Perkosa Seorang Gadis

Tiga pasangan yang nekat berzina itu tak peduli imbauan social distancing. Padahal ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, pemerintah menghimbau kepada warga untuk tetap di rumah saja, kecuali ada hal-hal yang penting.

Baca Juga : Perkosa Putrinya yang Berulang Tahun ke-13,Pelaku : Itu Kado Ultah

Tidak hanya itu, tiga pasangan tersebut juga tidak peduli dengan memasukinya bulan puasa yang sedang dilakukan oleh umat islam.

Baca Juga : Kejam! Remaja Usia 15 Tahun Diperkosa 30 Kali Oleh Ayah Tirinya

Saat diminta untuk menunjukkan surat sebagai pasangan yang resmi, mereka yang berbeda tempat tinggal ini tak bisa membuktikan hal tersebut.

Akhirnya tiga pasangan itu digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangerang. Mereka didata dan diberikan sanksi sesuai dengan Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelacuran.

Baca Juga : Isteri Pergi Kerja, Suami Perkosa Anaknya yang Berusia 10 Tahun

Dilansir dari Bantenhits.com–jaringan Suara.com-media partner Ungkap.co.id, selain menegakkan Perda Kota Tangerang tentang pelacuran, akan tetapi juga untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Baca Juga : Siswi SMA Diperkosa 5 Pria Dari Jam 10 Malam Hingga Pukul 10 Pagi

Oleh sebab itu, kedepan tiga pasangan mesum tersebut bisa saja diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga : Bejat! Kakek Tua Bangka Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 2 Bulan

“Kedepannya kita akan berkoordinasi dengan kepolisian karena tiga pasangan itu melanggar imbauan social distancing,” Kasie Tibum Satpol PP Kota Tangerang Agapito Araujo.

Sumber : Suara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *