Isteri Pergi Kerja, Suami Perkosa Anaknya yang Berusia 10 Tahun

Ilustrasi perkosaan. Foto : Istimewa

Pada umumnya seorang ayah harus melindungi anaknya terhadap hal apapun bentuknya. Bahkan nyawa pun dikorbankan untuk menyelamatkan sang anak. Tapi hal ini berbeda dengan seorang ayah ini. Ia (ayah) yang berinisial J (40) dengan teganya memperkosa anak kandungnya sendiri yang berumur 10 tahun.

Ayo Baca : Perkosa Putrinya yang Berulang Tahun ke-13, Pelaku : Itu Kado Ultah

Peristiwa itu terjadi di Kampung Rawa Bangun, Gunung Kijang, Bintan, J (40 thn). Akibat perbuatannya tersebut, J dibekuk aparat Polsek Gunung Kijang.


Dilansir dari Primetimes.id, perbuatan bejat j terhadap anaknya Bunga (bukan nama sebenarnya, red) dilakukan saat isterinya sedang pergi bekerja.

Ayo Baca : Siswi SMA Diperkosa 5 Pria Dari Jam 10 Malam Hingga Pukul 10 Pagi


“Tersangka masuk kamar korban saat sedang tidur, kemudian tersangka membujuk korban hingga memperkosanya,” kata Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi, Jumat, (15/11/2019).

Aksi keji tersangka akhirnya terbongkar juga. Hal tersebut setelah korban bercerita kepada ibunya. Mendengar cerita Bunga, ibunya langsung melaporkan ke Polsek Gunung Kijang.

Ayo Baca : Kejam! Remaja Usia 15 Tahun Diperkosa 30 Kali Oleh Ayah Tirinya

Selanjutnya petugas melakukan penyilidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan celana dalam dan baju korban sebagai barang bukti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UI RI nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Primetimes.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *