Resahkan Warga, 11 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Geng motor di Kota Jambi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Wakapolresta AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus geng motor, Selasa, 27 September 2022. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Anggota geng motor kembali meresahkan di Kota Jambi, kali ini Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku geng motor dari dua kelompok.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Wakapolresta AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa ada 11 pelaku yang diamankan dari dua kelompok yaitu Kelompok Error dan Kelompok Family.

Bacaan Lainnya

“11 Pelaku yang diamankan dari dua kelompok dan 2 sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa sore (27/9/22).

Dijelaskan Wakapolresta Jambi dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka utama tersebut yaitu Ilham (19) dan AA (16) karena terbukti membawa serta pemilik senjata tajam 1 bilah pedang panjang.

“9 lainnya masih kita lakukan pendalaman,” lanjutnya.

Baca Juga : Viral Video Puluhan Anggota Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Ini Kata Polisi

Dari dua kelompok Error dan Family (Sedulur) ini dilakukan penangkapan di tempat yang berbeda, baik itu pada saat di TKP maupun dari keterangan mereka dijemput di rumah masing-masing.

“Dari 11 yang diamankan ini rata-rata masih dibawah umur,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa dari kejadian maraknya aktivitas geng motor yang kerap meresahkan masyarakat ini, pihaknya telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Jambi serta unsur terkait akan dilakukan tindakan dan menerapkan aturan hukum terkait geng motor.

“Aturan tersebut masih dibahas dan digodok oleh pemerintah terhadap sangsi geng motor ini, karena rata-rata anak dibawah umur,” ujarnya.

Baca Juga : Bawa Parang dan Egrek, 7 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Tidak hanya itu saja, nantinya para pelaku geng motor ini akan dilakukan pembinaan di Mako Brimob Polda Jambi sehingga tidak melakukan kembali aksi geng motor.

“Payung hukum masih dibahas, kedepannya jam malam akan diberlakukan agar aktivitas geng motor tidak terulang kembali,” lanjut Kompol Afrito Marbaro.

Selain 11 orang pelaku, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengembangkan dan meminta keterangan 7 orang pelaku geng motor.

Baca Juga : Polisi Tangkap 9 Remaja Anggota Geng Motor di Kota Jambi, Ada Samurai dan Egrek

Dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa masih terdapat 2 pelaku yang belum diamankan yakni C dan A yang membawa sajam jenis samurai dan parang.

“Dalam 3 bulan ini pelaku geng motor sebanyak 137 orang , dan yang lanjut ke tahap penyidikan sebanyak 13 berkas. Untuk 1 berkas bisa mencapai 2 – 3 orang pelaku” tutup Kompol Afrito Marbaro. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *