Rahima Bolak-balik Jadi Saksi Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

Rahima Fachrori penuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan agenda pemberian keterangan sebagai saksi atas terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah, Selasa (21/1/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Rahima Fachrori penuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan agenda pemberian keterangan sebagai saksi atas terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah, Selasa (21/1/2020).

Dalam agenda itu adapun yang hadir Dodi Irawan, Hilalatil Badri, Budiyako, M Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Muntalia, Zainudin, Eka Marlina, Hasim Ayub, Wiwid Iswara, Sofyan, Mauli, Edmon, Abdussalam, Rahima, Hasan Ibrahim, Nuryanti, Faud Syakarin, Hasanudin.

Bacaan Lainnya

Pantauan di ruang sidang, Rahima tampak menggunakan Jilbab warna violet dan baju gamis bermotif bunga-bunga.

Baca Juga : Rahima Hadiri Sidang Suap RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

Dimana Dalam perajalanan sidang, Jaksa KPK mengkonfrotir antara keterangan mantan Kadis Pekerjaan Umum, Dodi Irawan, Immanudin dan Faud Syakarin.

Jaksa KPK menanyakan kepada Dodi Irawan apakah pernah bertemu sama Faud Syakarin di Novita dan Rumah Dinas Dodi Irawan.

Dikatakan Dodi Irawan, bahwa dirinya pernah bertemu dua kali sama Faud Syakarin guna membahas pekerjaan 2017.

“Saya bertemu sama faud Syakarin di Novita, dan di Rumdis pada bulan Maret untuk pekerjaan 2017 sebagai konfensasi apa yang telah diberikan oleh Faud Syakarin,” kata Dodi Irawan.

Baca Juga : Zumi Zola Sebut Anggota Dewan Minta Uang Ketok Palu

Kemudian Jaksa KPK kembali menanyakan apakah Faud ada mengusulkan atau meminta pekerjaan senilai Rp 70 Miliar.

“Benar tetapi yang dapat diberikan hanya kurang lebih 50 miliar. Fee dari pekerjaan itu akan dikurangi untuk komisi III,” jawab Dodi.

Lanjut Jaksa, terkait dengan realisasi permintaan pekerjaan proyek jembatan di merangin senilai Rp 16 Miliar dan pembangunan jembatan teluk serdan senilai Rp 6 miliar lebih.

“Telah disepakati untuk diberikan kepada Faud Syakarin,” ucapnya.

Akan tetapi semua keterangan Dodi Irawan disangkal oleh Faud Syakarin. “Tidak benar itu,” ujarnya.

Baca Juga : Asiang di Vonis Hakim 2,5 Tahun Penjara

Kemudian, Jaksa mengkonfrotir antara Immanudin dan Rahima. Jaksa KPK menanyaka Apakah Immanudin pernah menyerahkan uang ke Rahima? 

“Pernah pada bulan Januari, untuk Rahima lebih dulu dari anggota dewan. Diberikan diruang tengah. Pada waktu itu saya ketemu sama satpam dan mengatakan bahwa saya orangnya Afip, dan dikasih izin masuk, tidak waktu lama Rahima keluar, dan uang diterima langsung dalam bungkusan kresek warna hitam,” jawab Immanudin.

“Rp 200 juta, kenapa berbeda, karena perintah Afip,” ujarnya.

Baca Juga : Soal Setoran ke Partai Hanura, Cek Man dan Salam Bersitegang di Persidangan

Sementara itu Rahima menyangkal atas keterangan Immanudin bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 200 juta.

“Tidak benar,” ujarnya.

Dilansir dari Detik.com, persoalan Rahima itu tidak hanya disitu saja, pada 14 Januari 2020 lalu, mantan gubernur Jambi, Zumi Zola juga sempat membeberkan kepada jaksa KPK saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang uang ketok palu RAPBD Jambi. 

Disitu, Zola menyebut bahwa Rahima juga pernah meminta proyek pembangunan di Provinsi Jambi kepada dirinya pada saat ia menjabat sebagai Gubernur Jambi. Namun permintaan proyek pembangunan yang disebut Zola itu, tidak diberikan kepada Rahima.

Rahima diperiksa untuk beberapa kalinya oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jambi atas kasus uang ketok palu RAPBD Jambi tersebut. Sebelumnya pada 17 Desember 2019 lalu, Rahima juga hadir bersama 12 mantan anggota DPRD Jambi sebagai saksi dalam kasus suap RAPBD Jambi 2017-2018 itu.

Baca Juga : Wow! Terungkap Dalam Persidangan, Zola Merasa Diperas

Rahima diperiksa dengan beberapa mantan anggota DPRD Jambi, diantaranya Emi Nopisah, Supardi Nurzain, M. Juber, Popriyanto, Gusrizal, Zainul Arfan, Elhelwi, Meli Hairiya, Mesran, Luhut Silaban serta Hilallatil Badri yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun periode 2017-2022.

Bahkan kini Rahima juga kembali menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Nasdem setelah terpilih dalam pemilihan Legislatif 2019. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *