Ungkap.co.id, Rohil – Gara-gara harta, seorang ayah lakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya di Kubu, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil pada Jum’at, 28 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Ayah berinisial FP (41) beralamat di Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam ini diamankan pihak berwajib atas laporan korban yang tidak lain adalah putra kandungnya sendiri.
Putranya yang berinisial RP (17), tidak terima telah dianiayanya oleh ayahnya di rumah mereka pada Rabu, 16 Mei 2021 sekira pukul 19.00 WIB.
Baca Juga : Dapat Hidayah, Ibu dan Dua Anaknya di Teluk Mega Masuk Islam
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya penerimaan laporan polisi dan pengungkapan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) tersebut.
Diungkapkan Juliandi, saat itu FP pulang kerumah dan bertanya kepada ibu (saksi) korban tentang nasi. Lalu ibu korban menghidangkan makanan. Setelah selesai makan, kemudian FP langsung berkata “mana harta aku”. Ibu korban menjawab ada, itu. Tak berhenti di sana, namun FP bertanya lagi “mana mobil”. “Ada sama adik iparmu,” jawab ibu korban.
Baca Juga : Marah Tak Dikasih Uang Rokok, Seorang Pemuda Pukul Ibu Kandungnya hingga Tewas
“Selanjutnya FP memanggil korban atau anaknya dan langsung berkata “adik mu mana”. Ada di rumah ibu, kata anaknya. Lalu anaknya mengatakan ayah asal pulang nanya harta terus. FP ini langsung emosi dan mengejar anaknya hingga masuk kedalam kamar rumah. Setelah itu mengambil kipas angin yang ada di dalam kamar dan langsung memukulkan ke badan dan menginjak-injak anaknya,” kata Juliandi, Minggu, 30 Mei 2021.