Prihatin PETI Merajalela, LSM KCBI Merangin Pasang Spanduk Imbauan

Penambangan emas ilegal di Merangin
M. Hafis selaku Ketua LSM KCBI Merangin saat memasang spanduk imbauan dan dukungan cegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan tanpa izin," kata M. Hafis, Jum'at kemarin (19/8/2022). Foto : Syah

Ungkap.co.id Kerusakan lingkungan dampak dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Kabupaten Merangin, selain mengakibatkan abrasi Daerah Aliran Sungai (DAS), lahan pertanian menjadi tidak produktif, pencemaran air sungai dan kelestarian hutan tidak terjaga sehingga menyebabkan bencana longsor.

Permasalahan tersebut mendapat perhatian dari M. Hafis selaku Ketua LSM KCBI Merangin. Ia mengatakan prihatin dengan kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan tanpa izin yang ada di Kabupaten Merangin.

Bacaan Lainnya

Penambangan tanpa izin (illegal mining dan PETI) yang terjadi saat ini tidak mengikuti prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.


“Sebagai langkah pasti dan tindakan nyata, kami KCBI Merangin melakukan aksi turun kejalan dengan memasang sejumlah spanduk di beberapa lokasi strategis dan pemasangan stiker yang berisi imbauan dan dukungan cegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan tanpa izin,” kata M. Hafis, Jum’at kemarin (19/8/2022).


Baca Juga : Amankan 1,6 KG Emas, Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Bungo

Pentingnya inventarisasi lokasi penambangan tanpa izin, memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak lingkungan yang timbul sebagai upaya pencegahan dan pendekatan untuk menghindari potensi konflik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *