Ungkap.co.id, Rohil — Seorang buruh lakukan pembacokan brutal terhadap korbannya di pajak ikan Bagan Hulu, berhasil diringkus Polsek Bangko Polres Rohil, pada Senin, 24 Mei 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.
Pembacok brutal, Putra Gusti Pratama (22) beralamat di Gang Manaf Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini diringkus petugas atas laporan ayah korban Bahrun (56) yang tidak terima anaknya Dandi Susanto (36) dibacok pelaku hingga terjatuh dan dilarikan ke RSUD Bagan Siapi-api.
Peristiwa yang terjadi di depan rumahnya di Jalan Pajak Ikan, Gang Melur, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, pada Selasa, 1 September 2020 pukul 21.00 WIB lalu.
Baca Juga : Artor Utama Pembacokan Suporter di Kota Jambi Ditangkap, Ternyata masih Pelajar
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.
“Korban dan saksi saudara Siis sedang duduk di teras depan rumah pelapor, lalu terlapor melintas dari depan korban sambil berteriak “bawa parang, bawakparang”. Mendengar hal tersebut, kemudian korban mencoba menghampiri terlapor namun terlapor berlari ke arah rumahnya,” kata Juliandi, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga : Ketua RT Dibacok dengan Parang Panjang hingga Tewas Bersimbah Darah
Lanjutnya, mengetahui hal tersebut, lalu korban mencoba memberitahukan kepada ayahnya untuk menyelesaikan masalah terlapor. Setelah itu korban kembali kerumah pelapor dan tidak berapa lama kemudian korban mendengar bahwa terlapor memanggil korban dari luar rumah.
Korban kemudian keluar dari rumah ayahnya dan melihat bahwa terlapor sudah berada di depan rumah dengan membawa parang dan langsung mengayunkan parang tersebut kearah kepala korban sehingga korban ini mengalami luka robek di bagian kepala dan mengeluarkan darah dan terjatuh.