Polres Kerinci Bekuk Dua Pelajar Pengedar Ganja dan Satu Pria Berladang Ganja di Rumah

Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan tanaman ganja dalam polibag. (Syah)

Ungkap.co.id Belum dua pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Hal ini terbukti dengan membongkar ladang ganja rumahan jaringan pengedar yang dilakukan oleh oknum pelajar.

Bacaan Lainnya

AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya dalam operasi yang dipimpin unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru beserta barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polibag di area kolam ikan.

“Saat mendapatkan informasi bahwa adanya ladang ganja rumahan, tim langsung bergerak dan berhasil menemukan 15 batang ganja ganja di dalam polibag,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap Pengedar Sabu, Ganja dan Ekstasi, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya. Pelaku menanamnya selama 4 bulan serta rencananya untuk dikonsumsi dan diedarkan.

Selanjutnya saat ini pelaku kita bawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Kapolres menambahkan petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci juga melakukan penyergapan di Desa Sanggaran Agung dan berhasil meringkus dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

Baca Juga : Edarkan Sabu dan Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Polres Bungo

“Dari tangan mereka, kita menyita tas loreng berisi 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD,” lanjut Ramadhanil.

Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (Irwan/Syah)

Pos terkait